Apakah Aborsi Bisa Mengakhiri Masa Iddah Nikah ?

Apakah Aborsi Bisa Mengakhiri Masa Iddah Nikah ?

Episoden

Über diesen Podcast

Berdasarkan ayat ini, masa iddah perempuan yang hamil setelah ditinggal suaminya bisa berakhir setelah ia melahirkan kandungannya. Menurut Imam Al-Bajuri, masa iddah bisa berakhir meskipun ia melahirkan dengan menggunakan obat sehingga keguguran. Beliau berkata dalam Hasyiyatu al-Bajuri sebagai berikut; ولاتنقضي العدة الا بوضعه ولو بدواء Dan masa iddah tidak berakhir (selesai) kecuali melahirkan kanduangannya, meskipun dengan obat.

Kommentare (0)

Lade Inhalte...

Abonnenten

15
15
:
: