![Apakah Aborsi Bisa Mengakhiri Masa Iddah Nikah ?](https://cdn.podcastcms.de/images/podcasts/315/2580975/apakah-aborsi-bisa-mengakhiri-masa-iddah-nikah.png)
Podcaster
Episoden
Über diesen Podcast
Berdasarkan ayat ini, masa iddah perempuan yang hamil setelah
ditinggal suaminya bisa berakhir setelah ia melahirkan
kandungannya. Menurut Imam Al-Bajuri, masa iddah bisa berakhir
meskipun ia melahirkan dengan menggunakan obat sehingga keguguran.
Beliau berkata dalam Hasyiyatu al-Bajuri sebagai berikut; ولاتنقضي
العدة الا بوضعه ولو بدواء Dan masa iddah tidak berakhir (selesai)
kecuali melahirkan kanduangannya, meskipun dengan obat.
Kommentare (0)